![]()
Ratu Atut Chosiyah. (*)
JAKARTA
- Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin, mengaku prihatin dengan
kejadian yang menimpa keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Pasalnya, adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terkait penanganan sengketa
Pemilukada Kabupaten Lebak.
"Kita
juga prihatin dengan kejadian yang menimpa Bu Atut," kata Aziz dalam
sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/10/2013).
Dalam
kasus suap itu, Atut pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) sebagai saksi. Aziz pun berharap status Atut tidak ditingkatkan
oleh KPK. "Kami harap kepada KPK cukup sebagai saksi saja," kata Wakil
Ketua Komisi III DPR tersebut.
Seperti
diketahui, pada 3 Oktober lalu KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Atut
agar tidak bisa ke luar negeri. Dalam kasus dugaan suap penanganan
sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten, KPK sudah menetapkan
tiga orang tersangka yakni pengacara, Susi Tur Andayani, adik Atut,
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar.
Atut disebut-sebut pernah menggelar pertamuan dengan Akil di Singapura. Pertemuan itu diduga juga dihadiri Wawan. (JPNN)














.gif)